A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/iksgroupco/public_html/trendsumbar/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/iksgroupco/public_html/trendsumbar/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/iksgroupco/public_html/trendsumbar/index.php
Line: 292
Function: require_once

60 Angkutan Tak Laik Jalan Dikandangkan Sudinhub Jaksel Bulan ini
60 Angkutan Tak Laik Jalan Dikandangkan Sudinhub Jaksel Bulan ini

Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan terus melakukan razia terhadap angkutan umum tak laik jalan. Sejak awal bulan Desember hingga saat ini sudah ada 60 angkutan umum yang dikandangkan.

"Sejak awal bulan hingga Jumat (18/12), kita sudah mengandangkan sekitar 60 kendaraan umum yang tak laik jalan," ujar Kasie Dalops Sudinhubtrans Jaksel, Slamet Dahlan, saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/12/2015).

Angkutan umum yang dikandangkan rata-rata mengalami kerusakan fisik. Selain itu beberapa sopir juga kedapatan tidak membawa kelengkapan surat saat berkendara.

"Kebanyakan karena bannya tidak sesuai standar, vulkanisir, rem tangan tidak ada, tanpa speedometer, kursinya robek, keropos, kelengkapan surat kurang, tidak lengkap, memotong trayek serta menurunkan penumpang di tengah jalan," jelas Slamet.

Kondisi fisik ini tentunya jauh dari kata sehat. "Dari yang kita amankan kebanyakan memang metro mini ya. Usianya sudah tua, ada yang mobilnya dari tahun 1978, 1980-an, tapi masih dipakai, padahal sudah tak layak jalan," sambungnya.

Walau tak mendapat sanksi, para sopir yang melanggar peraturan 'dihukum' dengan cara mengandangkan mobil yang mereka kendarai. 

"Saat ini seluruh angkutan tersebut telah dibawa ke tempat penampungan di Rawa Buaya, Pulo Gebang dan Tanah Merdeka," kata Slamet.


(rni/fdn)